Pondok Pesantren Walibarokah Burengan Banjaran Kediri dibawah naungan yayasan Wali Barokah
didirikan atas gagasan KH. Nurhasan Al Ubaidah bin KH Abdul Aziz yang
ingin menyiarkan agama Islam secara murni, mukhlis berpedoman kitab suci
Al-Qur'an dan Al-Hadits dengan berlandaskan pada hak dasar kebebasan
beragama yang dijamin oleh Undang - Undang Dasar 1945, maka
diperjuangkanlah syiar agama Islam dalam bingkai Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) sebagai kelanjutan perjuangan bangsa Indonesia
untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, mencapai cita-cita bangsa
Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, mutlak diperlukan
partisipasi dan peran serta dari segenap lapisan masyarakat Indonesia.
Memberikan peningkatan kehidupan beragama serta partisipasi pembangunan
masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur baik
material maupun spiritual dan berakhlakul karimah bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Komplek Pondok
Gedung Wali Barokah





